JUDUL - 1
B.Tabrakan Kapal, KM Bahuga
Jaya di Selat Sunda
Tujuh orang tewas sementara 208 orang dievakuasi akibat tabrakan
antara kapal feri dan kapal kargo di Selat Sunda.
Suasana di Selat Sunda.
Pejabat pemerintahan mengatakan bahwa tujuh
orang tewas setelah kapal motor cepat yang ditumpanginya tabrakan dengan kapal
tanker dan tenggelam di Selat SundaJuru bicara Kementerian Perhubungan Bambang
Ervan, seperti dikutip kantor berita Associated Press, mengatakan bahwa 208
awak kapal dan penumpang telah dievakuasi setelah kecelakaan yang terjadi Rabu
(26/9) subuh.
Masih belum jelas berapa jumlah penumpang yang ada di kapal motor cepat, yang memiliki sekitar 30 awak kapal itu.Kapal motor cepat Bahuga Jaya yang berlayar dari Jawa ke Sumatera itu tenggelam setelah tabrakan dengan kapal tanker berbendera Singapura Norr Gastar , sekitar enam kilometer dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Budiharto kepada VoA menjelaskan kapal tanker itu mengangkut minyak gas dari Afrika Selatan menuju Singapura.
“[Faktor] cuaca saya kira tidak, kan mereka punya lampu dan radar kapal. Hingga kini masih dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan di bawah koordinasi Badan SAR Nasional. Tim SAR gabungan ini dari Marinir, TNI AL, Polisi Air Udara (Polairud) dan SAR Jakarta, kurang lebih 40 orang. Pencarian ini dilakukan dalam beberapa hari ke depan, tergantung dari Basarnas,” ujar Budiharto.
Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia Ajiph Razifwan Anwar memperkirakan ada dari kedua awak kapal yang tidak mematuhi aturan navigasi ketentuan internasional tentang Peraturan Pencegahan Tabrakan Kapal (International Regulations for Preventing of Collisions at Sea 1972).
Masih belum jelas berapa jumlah penumpang yang ada di kapal motor cepat, yang memiliki sekitar 30 awak kapal itu.Kapal motor cepat Bahuga Jaya yang berlayar dari Jawa ke Sumatera itu tenggelam setelah tabrakan dengan kapal tanker berbendera Singapura Norr Gastar , sekitar enam kilometer dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Budiharto kepada VoA menjelaskan kapal tanker itu mengangkut minyak gas dari Afrika Selatan menuju Singapura.
“[Faktor] cuaca saya kira tidak, kan mereka punya lampu dan radar kapal. Hingga kini masih dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan di bawah koordinasi Badan SAR Nasional. Tim SAR gabungan ini dari Marinir, TNI AL, Polisi Air Udara (Polairud) dan SAR Jakarta, kurang lebih 40 orang. Pencarian ini dilakukan dalam beberapa hari ke depan, tergantung dari Basarnas,” ujar Budiharto.
Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia Ajiph Razifwan Anwar memperkirakan ada dari kedua awak kapal yang tidak mematuhi aturan navigasi ketentuan internasional tentang Peraturan Pencegahan Tabrakan Kapal (International Regulations for Preventing of Collisions at Sea 1972).
JUDUL - 2
Feri Terbalik di India, Ratusan Orang
Hilang 103 Tewas
Polisi mengatakan feri yang mengangkut sekitar 350 penumpang pecah
dan tenggelam di Sungai Brahmaputra di negara bagian Assam, Senin (30/4).
Warga desa Buraburi menarik bangkai perahu yang terbelah dari
sungai Brahmaputra (1/5). Regu penyelamat dan penyelam telah menemukan
sedikitnya 100 korban musibah tersebut, dan selebihnya masih dinyatakan hilang.
Para pejabat India
mengatakan hujan lebat dan kegelapan membuat operasi tim SAR ditangguhkan
setelah setidaknya 103 orang tenggelam akibat feri yang penuh sesak terbalik di
salah satu sungai terbesar India.
Upaya untuk menemukan lebih dari 100 orang lainnya akan dilanjutkan Selasa pagi. Kapal bertingkat dua itu dipenuhi orang, karung-karung beras dan barang-barang lain, dan tidak memiliki sekoci ataupun jaket pelampung.
Kapal yang sarat itu memuat 300 orang penumpang serta berkarung-karung beras dan barang lain. Tidak ada sekoci atau jacket pengapung dalam kapal. Kecelakaan itu adalah yang paling buruk dalam ingatan di daerah bagian timur-laut India. Para petugas pertolongan terhambat oleh hujan lebat dan angin kuat.
Pihak berwenang India mengatakan mereka menghubungi pejabat di Bangladesh meminta bantuan mencari korban selamat. Perdana Menteri India Manmohan Singh mengatakan ia terkejut dan berduka akibat insiden itu.
Brahmaputra, salah satu sungai terbesar di Asia, berhulu di Tibet dan mengalir lewat India dan Bangladesh menuju Teluk Benggala.
Upaya untuk menemukan lebih dari 100 orang lainnya akan dilanjutkan Selasa pagi. Kapal bertingkat dua itu dipenuhi orang, karung-karung beras dan barang-barang lain, dan tidak memiliki sekoci ataupun jaket pelampung.
Kapal yang sarat itu memuat 300 orang penumpang serta berkarung-karung beras dan barang lain. Tidak ada sekoci atau jacket pengapung dalam kapal. Kecelakaan itu adalah yang paling buruk dalam ingatan di daerah bagian timur-laut India. Para petugas pertolongan terhambat oleh hujan lebat dan angin kuat.
Pihak berwenang India mengatakan mereka menghubungi pejabat di Bangladesh meminta bantuan mencari korban selamat. Perdana Menteri India Manmohan Singh mengatakan ia terkejut dan berduka akibat insiden itu.
Brahmaputra, salah satu sungai terbesar di Asia, berhulu di Tibet dan mengalir lewat India dan Bangladesh menuju Teluk Benggala.
|
DAFTAR
ISI
|
Kata
Pengantar………………………………………………………………………. I
Daftar
isi…………………………………………………………………………..…... II
A
. Analisa Penyebab Tubrukan Kapal di
Laut………………………..……….. 1
B. Tabrakan Kapal Ferri dan Kapal Tanker di Selat Sunda…….…….……...... 3
C. Perumusan Masalah dan Hipotesis Penelitihan
Tabrakan Kapal Ferri……...5
D. Artikel Kapal Ferri terbalik di india
Menjadi 103 orang …… ……….….…. 6
E. Perumusan Masalah dan Hipotesis Penelitihan
tentang
Kapal Feri terbalik di india di india
Menjadi 103 orang ………………..….. 7
F. Referensi………………………………………………………………………….8
A.Analisa Penyebab Tubrukan Kapal di
Laut
Bagi kebanyakan masyarakat dapat
dipastikan bertanya-tanya, laut yang begitu luas masih juga terjadi tubrukan
kapal, yang disayangkan terdapat korban jiwa.
Di atas kapal, terdapat beberapa
jabatan, diantaranya, Nahkoda (Kapten Kapal), Mualim (Perwira Deck), Masinis
(Perwira Mesin), Bosun (Juru Serang/Mandor Deck), Juru Mudi, Juru Minyak, Koki
dan Pelayan.
Adalah seorang Nahkoda/Kapten Kapal yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan kapal,
crew, lingkungan dan cargo yang dibawanya.
Dan seorang Nahkoda memiliki otoritas penuh untuk mengambil segala macam tindakan untuk tetap aman. Hal ini karena hirarki dikapal sudah baku, walaupun pada saat kejadian Nahkoda tidak berada di anjungan, hanya Mualim Jaga dan Juru Mudi.
Adalah seorang Nahkoda/Kapten Kapal yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan kapal,
crew, lingkungan dan cargo yang dibawanya.
Dan seorang Nahkoda memiliki otoritas penuh untuk mengambil segala macam tindakan untuk tetap aman. Hal ini karena hirarki dikapal sudah baku, walaupun pada saat kejadian Nahkoda tidak berada di anjungan, hanya Mualim Jaga dan Juru Mudi.
Penulis akan mencoba meng-analisa
kasus tubrukan yang terjadi di Selat Sunda, berdasarkan ColReg (International
Regulations for Preventing Collisions at Sea)
atau yang di kenal di Indonesia dengan sebutan P2TL (Peraturan tentang Pencegahan Tubrukan di Laut) antara KM (Kapal Motoor) Bahuga Jaya dengan MT (Motoor Tanker) Nor Gaftar (mohon maaf bila nama kapal salah, karena banyak diberitakan dengan nama berbeda-beda)
atau yang di kenal di Indonesia dengan sebutan P2TL (Peraturan tentang Pencegahan Tubrukan di Laut) antara KM (Kapal Motoor) Bahuga Jaya dengan MT (Motoor Tanker) Nor Gaftar (mohon maaf bila nama kapal salah, karena banyak diberitakan dengan nama berbeda-beda)
Terlalu naif bila alasannya pada
akhirnya akibat dari cuaca, karena sekarang setiap kapal sudah diharuskan
dilengkapi dengan peralatan-peralatan elektronik guna membantu bernavigasi, dan
peralatan tersebut masing-masing memiliki back up tenaga cadangan apabila
terjadi keadaan darurat dan ada juga peralatan yang diharuskan dimiliki 2 buah,
seperti Radar dan GPS (Global Positioning System). Seperti di wajibkan dalam
SOLAS (Safety of Life at Sea). Walaupun tidak menutup kemungkinan cuaca dapat
mempengaruhinya.
Setelah ber-googling untuk
mengetahui posisi dan situasi kedua kapal pada saat tubrukan, penulis
mendapatkan gambaran tentang posisi kedua kapal pada saat terjadi tubrukan.
Dapat dilihat di sini
http://m.liputan6.com/read/440109/kapal-bahuga-jaya-ditabrak-di-lambung-kiri.
Ada terdapat banyak pasal di dalam
ColReg, namun untuk memudahkan di mengerti (dan juga agar singkat . Penulis
hanya akan membahas tentang beberapa pasal saja.
Pasal 10.
Traffic Separation Scheme (tata pemisahan lalu lintas).
Huruf a - l.
Penulis tidak akan menjabarkan pasal ini, karena di selat sunda tidak ada TSS.
Selat Sunda merupakan selat tersibuk di Indonesia, namun disana belum/tidak ada TSS, fungsi TSS adalah untuk memisahkan pergerakan kapal yang memiliki arah berbeda. Atau dijalan raya seperti Jalur dua arah. Maka dapat dipastikan lalu lintas di selat sunda belumlah teratur.
Traffic Separation Scheme (tata pemisahan lalu lintas).
Huruf a - l.
Penulis tidak akan menjabarkan pasal ini, karena di selat sunda tidak ada TSS.
Selat Sunda merupakan selat tersibuk di Indonesia, namun disana belum/tidak ada TSS, fungsi TSS adalah untuk memisahkan pergerakan kapal yang memiliki arah berbeda. Atau dijalan raya seperti Jalur dua arah. Maka dapat dipastikan lalu lintas di selat sunda belumlah teratur.
Pasal 15.
Crossing situation (Situasi memotong).
‘When two power-driven vessels are crossing so as to involve risk of collision, the vessel which has the other on her own starboard side shall keep out of the way and shall, if the circumstances of the case admit, avoid crossing ahead of the other vessel’.
Intinya, kapal (tenaga) yang mendapatkan kapal
lain di kanannya harus menghindar, dan berusaha menghindari memotong haluan.
Crossing situation (Situasi memotong).
‘When two power-driven vessels are crossing so as to involve risk of collision, the vessel which has the other on her own starboard side shall keep out of the way and shall, if the circumstances of the case admit, avoid crossing ahead of the other vessel’.
Intinya, kapal (tenaga) yang mendapatkan kapal
lain di kanannya harus menghindar, dan berusaha menghindari memotong haluan.
Pasal 16.
Action by give-way vessel.
(Tindakan Kapal yang menghindar).
‘Every vessel which is directed to keep out of the way of another vessel shall, so far as possible, take early and substantial action to keep well clear’.
Intinya, lakukan tindakan sedini mungkin + tegas (rubah haluan yang besar agar terpantau melakukan perpindahan haluan) lakukan pada sektor awal (3 - 6 mil laut).
Action by give-way vessel.
(Tindakan Kapal yang menghindar).
‘Every vessel which is directed to keep out of the way of another vessel shall, so far as possible, take early and substantial action to keep well clear’.
Intinya, lakukan tindakan sedini mungkin + tegas (rubah haluan yang besar agar terpantau melakukan perpindahan haluan) lakukan pada sektor awal (3 - 6 mil laut).
Pasal 17.
Action by stand-on vessel.
(Tindakan kapal yang bertahan).
(a) (i) ‘where one of two vessels is to keep out of the way the other shall keep her course and speed’.
Intinya, Bertahan = mempertahankan haluan dan kecepatan.
(ii) ‘The latter vessel may, however, take action to avoid collision by her manoeuvre alone, as soon as it becomes apparent to her that the vessel required to keep out of the way is not taking appropriate action in compliances with these rules’.
Intinya: Dapat melakukan tindakan menghindari tubrukan hanya dengan olah geraknya. Segera setelah kapal yang diwajibkan menghindar tidak melakukan tindakan.
(d) ‘This rule does not relieve the give-way vessel of her obligation to keep out of the way’.
Intinya, Kapal yang diwajibkan menghindar, tidak dibebaskan untuk tetap melakukan aturan ini.
Action by stand-on vessel.
(Tindakan kapal yang bertahan).
(a) (i) ‘where one of two vessels is to keep out of the way the other shall keep her course and speed’.
Intinya, Bertahan = mempertahankan haluan dan kecepatan.
(ii) ‘The latter vessel may, however, take action to avoid collision by her manoeuvre alone, as soon as it becomes apparent to her that the vessel required to keep out of the way is not taking appropriate action in compliances with these rules’.
Intinya: Dapat melakukan tindakan menghindari tubrukan hanya dengan olah geraknya. Segera setelah kapal yang diwajibkan menghindar tidak melakukan tindakan.
(d) ‘This rule does not relieve the give-way vessel of her obligation to keep out of the way’.
Intinya, Kapal yang diwajibkan menghindar, tidak dibebaskan untuk tetap melakukan aturan ini.
Demikianlah penjabaran yang penulis
ketahui berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.
Kiranya penjabaran ColReg diatas dapat memberikan gambaran atas tindakan yang seharusnya di ambil oleh Perwira Jaga yang bertugas untuk menghindari tubrukan tersebut.
Kiranya penjabaran ColReg diatas dapat memberikan gambaran atas tindakan yang seharusnya di ambil oleh Perwira Jaga yang bertugas untuk menghindari tubrukan tersebut.
KATA
PENGANTAR
Dengan ini penyusun memanjatkan Syukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa atas rahmat dan anugerah NYA sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah tugas “ Hipotesis Penelitian” Mengenai Tubrukan Kapal
dilaut.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyusunan tugas ini.Penyusun mengharapkan
saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakan tugas ini.
Laporan tugas mandiri ini untuk meneliti Hipotesis
Tentang tubrukan kapal laut yang merupakan bidang studi metadologi.
Akhir
kata semoga Artikel ini dapat bermanfaat bagi semua yang membacanya.
C.
Perumusan Pokok masalah dari Artikel Tabrakan di Selat Sunda antara lain
A
. Apakah terdapat hubungan antara Tubrukan Kapal Tanker dengan Kapal Penumpang
KM.Bahuga Jaya,karena Crew Kapal tidak
Memahami Peraturan (COLREG)
saat berada di Perairan sempit?
* . Variabel X antara lain : Tubrukan,Kapal Tanker dengan Kapal Penmpang
* . Variabel Y antara lain : Memahami,Perairan Sempit
B.
Apakah terdapat pengaruh Cuaca Buruk dan Gelombang besar saat terjadi Tubrukan
Kapal Tanker dan Kapal Penumpang di Selat Sunda?
*. Variabel X antara lain : Cuaca
Buruk dan Gelombang, Kapal Tanker dan
Kapal Penumpang
* . Variabel Y antara lain : Pengaruh,Tubrukan
Hipotesis Penelitihan
dari Artikel ini adalah sebagai berikut :
A. .Diduga Kecelakaan tubrukan kapal KM Bahuga Raya bukan disebabkan
oleh faktor
cuaca karena
pada kapal KM Bahuga Raya terdapat radar dan lampu navigasi yang
bekerja sangat
baik sehingga kopetensi dari kedua awak kapal tentang navigasi
perlu di
selidiki.
B.
Adanya
pengaruh ketrampilan kedua awak kapal sangat menentukan kedua awak
kapal yang
tidak mematuhi aturan navigasi
ketentuan internasional tentang
Peraturan
Pencegahan Tabrakan Kapal
(International Regulations for Preventing
of Collisions at Sea 1972).
E.
Perumusan Pokok masalah dari Artikel Kapal Ferri terbalik di India antara lain
A
. Apakah ada faktor Human Error yang mengakibatkan kecelakaan terbaliknya
kapal penumpang dan menewaskan103 orang dan tidak terdapatnya sekoci di kapal yang merupakan kecelakaan Maritim terburuk
Di India .
* . Variabel X antara lain : Terbalik, dan menewaskan, sekoci
* . Variabel Y antara lain : kecelakaan, terburuk, alat keselamatan
B.
Apakah terdapat pengaruh Cuaca Buruk dan Gelombang besar saat kapal terbalik?
*. Variabel X antara lain : Cuaca
Buruk dan Gelombang,
* . Variabel Y antara lain : Pengaruh,Tubrukan
Hipotesis Penelitihan
dari Artikel ini adalah sebagai berikut :
A. Diduga Kapal yang sarat
itu memuat 300 orang penumpang serta berkarung-karung
beras
dan barang lain. Tidak ada sekoci atau
jacket pengapung dalam
kapal. Kecelakaan itu adalah yang paling
buruk dalam ingatan di daerah bagian
timur-laut India.
B. Para petugas pertolongan terhambat oleh hujan lebat
dan angin kuat
Pihak berwenang India mengatakan mereka menghubungi pejabat di Bangladesh
meminta bantuan mencari korban
selamat. Perdana Menteri India Manmohan Singh
mengatakan ia terkejut dan berduka
akibat insiden itu..
F.
REFERENSI
· Buku
Keselamatan Pelayaran DiLingkungan
Teritorial
(
karangan Dr.D.A.Lasse,SH,MM )
· Pelabuhan
–Pemanduan Kapal
· Collision
Regulation 1974 Book
· Web
site .Detik com news
· Website
.VOI com news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar